KEPAHLAWANAN SA’AD BIN ABI WAQQASH RADHIYALLAHU ‘ANHU
Diriwayatkan dalam kitab-kitab siyar (tarikh)
bahwa ketika Sa'ad bin Abi Waqash (panglima perang kaum muslimin dalam perang
Qadisiyah) sampai di sungai Tigris, ia dan para pasukannya mencari perahu-perahu
untuk menyeberangi sungai
tersebut, tetapi ia tidak berhasil karena perahu-perahu telah dibakar oleh tentara Persia yang majusi. Sa'ad dan pasukannya tinggal di sana
beberapa hari pada bulan Safar. Tiba-tiba datang air pasang. Sa'ad bermimpi
melihat sekawanan kuda milik pasukan muslimin menceburkan diri ke sungai, lalu
menyeberangi air pasang itu, padahal air pasang sungai Tigris sangat tinggi.
Sa'ad menakwilkan mimpinya sebagai petunjuk dari Allah agar ia menyeberangi sungai itu. Maka ia mengumpulkan pasukannya, lalu
berkata, 'Aku akan menyeberangi sungai ini," dan mereka menyetujuinya.
Sa`ad memerintahkan pasukannya untuk menceburkan diri ke sungai,
lalu berkata, "Katakanlah oleh kalian! Kami memohon pertolongan kepada Allah dan bertawakkal kepada-Nya. Cukuplah Allah bagi kami, Dia-lah sebaik-baik Zat tempat memasrahkan diri. Tiada daya dan kekuatan, kecuali
milik Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung."
Lalu mereka menceburkan diri ke Sungai Tigris,
menyeberangi air yang pasang itu, dan terombang-ambing ombak. Sungguh ajaib,
mereka terapung di sungai itu sambil berbincang-bincang dan berpasangan,
seperti ketika berjalan di daratan. Orang-orang Persia merasa heran dengan hal
yang tidak masuk akal tersebut. Pasukan muslimin kemudian menaklukkan Persia
dan segera mengumpulkan sebagian besar kekayaan mereka, yaitu kota-kota di Persia.
Pada bulan Safar tahun 16 H, kaum muslimin menguasai rumah-rumah peninggalan
kerajaan Persia.
Peristiwa ini terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khathab
radhiyallahu ‘anhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar